Autochek SPTC USA Corp adalah sperusahaan yang berdomisili di USA bagian. Adapun Produk yang di pasarkan alat uji emisi gas buang kendaraan bermotor yang di desain khusus pasar Indonesia, mengingat Baku Mutu Emisi (BME) di Indonesia mempunyai standar sesuai dengan tahun produksi kendaraan. Sehingga bermacam macam pula standarisasi yang diatur terhadap kendaraan tersebut. Untuk itu pula kini Autochek mengembangkan system kinerja alat dimana BME dapat dimasukkan kedalam System Gas Limit (Hingga 5 BME sekaligus), yang mana data yang di ukur dengan BME akan dibandingkan oleh alat. LULUS atau TIDAK hasil ukur tersebut. Sehingga operator tidak perlu lagi menghapal sekian banyak standar untuk kendaraan yang akan di uji.lihat referensi kami disini
Warning..!: Mohon Maaf S/N Alat Autochek jika tidak terdata pada kami, Kami tidak melayani perbaikan diluar penjualan kami..!
Untuk mengetahui standar Baku Mutu Emisi dapat dilihat di sini: (KEPMENLH 05-2006) dan untuk Jakarta (DKI Jakarta), Buku Panduan Analisa Mesin setelah Uji Emisi.
Autochek SPTC Ltd, telah memenuhi standard alat uji emisi sesuai dengan Kepment Nomor 5 Tahun 2006:
STANDAR ALAT UJI EMISI GAS BUANG DI INDONESIA:
- MEMENUHI OIML CLASS 0 & 1 BERBAHAN BAKAR BENSIN (KEPMENT Nomor: 5 Tahun 2006, Hal:21),
- ISO 11614 BERBAHAN BAKAR SOLAR (KEPMENT Nomor: 5 Tahun 2006, Hal:36),
- KEMAMPUAN UKUR HC: 0 - 30.000ppm (KEPMENT Nomor: 5 Tahun 2006, Hal:50),
- Standar baku mutu emisi (KEPMENT Nomor: 5 Tahun 2006, Hal:11),
Kelebihan Alat AUTOCHEK dibandingkan dengan alat sejenis;
Hasil dibawah ini dicetak pada hasil uji tanpa menggunakan PC;
a. Hasil uji real time
b. Tanggal dan Jam,
c. No. Kendaraan, Jenis Kendaraan, Tahun Kendaraan
d. Jenis Bahan Bakar yang di uji
e. Baku Mutu Emisi Gas Buang
f. Hasil uji LULUS atau TIDAK
g. Nama Penguji
h. Nama Institusi, Alamat, Telp
i. Display LCD untuk memudahkan operator dalam pengoperasian
j. Memiliki Standar OIML Class 0&1 maupun ISO 11614
k. Menggunakan Tegangan 220VAC dan 12VDC
l. Dimensi tidak terlalu kecil ataupun besar
m. Memiliki system report maintenance
o. Dll
Note:
Menimbang hal hal tersebut diatas, mohon kiranya saudara memilih alat uji emisi yang memenuhi Kepment Nomor 5 Tahun 2006, yang di rekomendasikan oleh Keputusan Menteri Lingkungan Hidup, Agar saudara tidak "salah" investasi